Mengapa Perempuan Muslim Berjilbab ?

Author
0


Dalam agama Islam  aurat perempuan terdiri dari seluruh tubuh kecuali telapak tangan dan wajah, artinya dalam agama Islam sorang perempuan  adalah makhluk paling mulia yang harus dilindungi dan berharga, sehingga memakai hijab atau jilbab adalah WAJIB hukumnya bagi seorang perempuan muslim, karena memakai jilbab bagi wanita muslim sama halnya seperti melakukan kewajiban sholat, puasa, dan zakat. dan ada ganjaran dosa yang sangat berat bagi sorang perempuan muslim yang tidak mengunakan jilbab, kewajiban berjilbab terdapat didalam Al-Qur'an surat  Al-Ahzab ayat 59, Allah SWT berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Arti : "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS Al-Ahzab: 59).


Allah SWT juga berfirman dalam Al-Qur'an juga menjelaskan dalam surat An-Nur ayat 31:

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ

Arti : "Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita" (QS An-Nur: 31).

Ayat - ayat dalam Al Quran  tersebut jelas memerintahkan bahwa perempuan muslim  wajib hendaknya mengenakan  jilbab ke tubuhnya ketika keluar rumah, dan mengenakan jilbab juga harus disertai dengan pakaian yang sesuai dengan tuntunan syariat agama Islam, seperti menutup aurat, tidak berpakain  menerawang dan ketat atau tidak menampakkan lekuk tubuh seorang perempuan.

Penjelasan ini dimaksudkan bahwa memakai jilbab untuk perempuan muslim adalah wajib hukumya,   dan  bukan mengikuti  mode atau adat kebiasaan berpakaian perempuan di negara-negara Arab yang umumnya mengenakan jilbab. Sangat berbahaya bagi seorang perempuan muslim ketika berpakaian tanpa mengenakan jilbab, karena hukumannya kekal di neraka, seperti yang tertera di dalam Al Quran surat Al A'raf  ayat 36 Allah SWT berfirman :

وَالَّذِيۡنَ كَذَّبُوۡا بِاٰيٰتِنَا وَاسۡتَكۡبَرُوۡا عَنۡهَاۤ اُولٰۤٮِٕكَ اَصۡحٰبُ النَّارِ‌ۚ هُمۡ فِيۡهَا خٰلِدُوۡنَ‏ 

Arti : “Adapun orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya”. (QS Al A'raf :36)



Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top